Dukung Keadilan Sosial, Pemprov Sumsel dan PTA Palembang Akan Jamin Hak-hak Janda dan Anak Terlantar

Palembang,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. untuk membahas mengenai hak-hak janda dan anak terlantar akibat perceraian.Dia menyampaikan pembahasan tersebut akan berlanjut terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar semua masyarakat mendapatkan haknya.

Herman Deru mengatakan menjamin hak janda dan anak yang terlantar karena perceraian sudah menjadi komitmen pemerintah. “Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari negara, melalui pemerintah dan peradilan agama,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, perlindungan terhadap janda dan anak-anak adalah bentuk konkret dari keadilan sosial yang harus dikedepankan dalam pembangunan hukum. Ia menjelaskan bahwa ide MoU ini telah lama ia rancang sebagai bentuk respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat soal penelantaran pasca-perceraian.

Lebih dari sekadar kerja sama formal, Herman Deru menyebut inisiatif ini sebagai terobosan menuju sistem hukum yang lebih beradab dan berempati. Gubernur berharap, pada Juli 2025, kerjasama ini bisa diresmikan dalam bentuk MoU resmi antara Pemprov dan PTA Palembang.

Sementara itu, Ketua PTA Palembang menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik gagasan ini. Semoga bisa segera terealisasi demi kepentingan umat,” kata Abdullah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelayanan hukum yang ramah keluarga.

“Dengan dukungan dari Pemprov Sumsel, kami yakin kehadiran Pengadilan Agama akan semakin dirasakan masyarakat,” tutup Abdullah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *