BKAD Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Menggelar Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, menggelar sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum, Gelaran sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini, berlangsung di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Selasa, 24 Juni 2025.

Ketua BKAD Kecdamatan Tanjung Batu, Antoni S.Sos mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh 21 kepala desa dan lurah yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu. “Sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini, diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir sebagai narasumber,” terangnya.

Pelaksanaan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum yang diselenggarakan BKAD Kecamatan Tanjung Batu ini, juga berkolaborasi dengan BKAD Kecamatan Rantau Panjang, Muara Kuang, dan Rambang Kuang.  “Anggarannya berasal dari ALokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025,” jelasnya.

Kepala Kejari Ogan Ilir, Eben Neser Silahahi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur desa dan masyarakat. “Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, Kajari mengharapkan seluruh peserta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *