DPRD OI Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Bupati Ogan Ilir

Indralaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6)

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra dalam sambutannya mengatakan, agenda rapat tersebut digelar dalam ranga mendengarkan penjelasan bupati terhadap pandangan umum fraksi yang telah dibacakan sebelumnya.

“Yaa, ini agenda rutin dan sudah dijadwalkan sebelumnya dimana agenda penjelasan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD OI,” singkatnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *