Indralaya, Dewan Perwakilan Rakyat Deaaaarah (DPRD), Kabupaaten Ogan Ilir secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Jumat 15 Agustus 2025.
RPJMD 2025-2029 akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.
“Dengan RPJMD ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ogan Ilir,” tegasnya.
“Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika semua pihak bergerak bersama. Mari jadikan RPJMD ini sebagai penggerak bersama dalam membangun kabupaten Ogan Ilir yang berdaya saing,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyampaikan bahwa disahkannya RPJMD merupakan hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Tahapannya sudah selesai, semoga ini dapat diimplementasikan dengan baik nantinya sehingga masyarakat dapat merasakan betul manfaat dari program visi misi Bupati,” singkatnya. ***