Indralaya, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 menjadi momen paling membahagiakan bagi 12 warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
Pasalnya, ke-12 warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini dinyatakan bebas pada momen HUT ke-80 RI usai mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025.
Penyerahan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025, oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris mengatakan pemberian remisi umum pada tahun 2025 ini terasa lebih istimewa dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Karena, ada remisi umum 17 Agustus 2025 serta remisi dasawarsa tahun 2025. Dimana, remisi dasawarsa ini hanya diberikan dalam waktu 10 tahun sekali.
“Remisi dasawarsa diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa hukuman mulai dari satu bulan, sedangkan remisi umum 17 Agustus hanya untuk mereka yang telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan,” tuturnya.
Ditambahkan Kalapas, remisi umum 17 Agustus 2025 diberikan kepada 651 orang warga binaan. Sementara itu, remisi dasawarsa tahun 2025 diberikan kepada 664 warga binaan. “Sedikitnya ada tujuh warga binaan yang langsung bebas usai mendapat remisi umum 17 Agustus, sedangkan lima orang lainnya bebas usai mendapat remisi dasawarsa,” jelasnya.