Indralaya,- Anggota DPRD OI, Rizal Mustofa resmi menggatikan Arif Fahlevi Jadi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir. Pengumuman roling Alat Kelengkapan Dewean (AKD), Fraksi Nasdem tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei.
Pengumuman tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Selasa, (23/9).
Usai diumumkan sebagai Ketua Komisi III yang baru, Rizal Mustofa menyampaikan, penunjukkan dirinya sebagai Ketua Komisi III ini ditengah badai yang menerpa. “Untuk itu, saya berharap, ke depannya ada kolaborasi yang baik. Mohon bimbingannya kepada semuanya,” harapnya.
Arif Fahlevi yang sebelumnya mengundurkan diri dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menyusul viralnya kasus dugaan surat selebaran meminta bantuan pembuatan baju ke OPD Pemkab Ogan Ilir.
Sebelumnya, Rizal Mustofa menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kini, jabatan Rizal Mustofa sebagai Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dijabat oleh Rico Putra Wibowo.







