Indralaya,- Bupati OGAN ILIR, Panca Wijaya Akbar, SH.MSi secara langsung mengukuhkan kepengurusan Farum Komunikasi Kepala Desa atau FKKD Kabupaten OGAN ILIR masa kerja 2025-2027.
Kegiatan pengukuhan FKKD Ogan Ilir ini berlangsung di Guest House rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir, Senin 28 April 2025 siang.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Pengurus FKKD Kabupaten Ogan Ilir yang baru saja dikukuhkan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan jajaran pengurus FKKD yang lama,” ucapnya mengawali sambutannya.
Menurut Panca, FKKD ini bisa dijadikan wadah untuk bertukar pikiran sesama Kades untuk berlomba-lomba memajukan Desa.
“Kalau kita berkendak sendiri-sendiri mungkin tidak didengar, tapi kalau melalui forum, InsyaAllah bisa didengar,” katanya.
Bupati Ogan Ilir juga berpesan kepada Kepala Desa, agar mengambil suatu kebijakan yang benar-benar pro ke masyarakat.
“Setiap kebijakannya pasti dilandasi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan Kades, Bupati, tapi semata-mata untuk masyarakat,” imbuhnya.
Setelah pelaksanaan pengukuhan ini, dilaksanakan sosialisasi pendirian koperasi desa merah putih, dimana koperasi desa ini merupakan program nasional yang dicanangkan Presiden RI.
“Hal ini guna memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah,” lanjut Bupati.
Bupati Panca juga menjelaskan bahwa koperasi ini didesain sebagai pusat produksi dan distribusi yang mampu memotong rantai pasok, menekan peran tengkulak, dan meningkatkan nilai ekonomi bagi petani dan pelaku UMKM.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di kabupaten Ogan Ilir sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” pungkasnya. (07)