Indralaya,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar pada Senin (7/7/2025) di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai. Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP., yang didampingi oleh Wakil Ketua II dan sejumlah anggota DPRD.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Panca juga menyampaikan refleksi dan harapan ke depan.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian, serta tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk itu, sinergi yang berkesinambungan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangka menilai dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir. (***)







