Indralaya, OGAN ILIR TV,- Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis, (30/3).
Kedatangannya tersebut mempertanyakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Arham Fadoli lantaran telah pindah ke salah satu partai politik.
Tidak hanya itu, DPRD Ogan Ilir didesak untuk melantik kadernya yakni Aidil Fitri lantaran sudah memenuhi unsur.
“Ya, kami pertanyakan sejauh mana proses PAW atas nama Arham Fadoli, sampai saat ini tidask ada kelanjutanya,” ungkap Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, Herman.
Ia menambahkan, Karena sesuai surat DPP Partai Berkarya Nomor : 11.2/CN/DPP/BERKARYA/II/2023 tanggal 11 Februari 2023, dimana menyatakan persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Arham Fadoli serta sebagai penggantinya adalah Aidil Fitri. “Saya minta jalankan prosesnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, itu saja yang kami minta,” kata Herman.
Sementara itu, Divisi Pembelaan DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, Yopie Bharata, menambahkan, pihaknya juga mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir agar segera memproses PAW Arham Fadoli.
“Saat ini Arham Fadoli bukan lagi Anggota Partai Berkarya sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya,” tegas Yopie.
Ia menambahkan, drirnya juga mempertanyakan, DPRD Kabupaten Ogan Ilir lantaran saat ini belum memproses PAW Arham Fadoli yang sudah dilayangkan pada 13 Februari 2023 lalu.
“Ya harus diproseslah. Ini merupakan hak Partai Berkarya dan saya tegaskan Arham Fadoli sudah tidak lagi menjadi bagian dari Partai Berkarya,” bebernya.
Kepala Sub Bagian Hukum DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yuliana, saat para pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel mengatakan saat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sedang melaksanakan Bimbingan Teknis di Kota Bandung Jawa Barat.
“Saat ini anggota dewan sedang Bimtek, kami tidak bisa memberikan penjelasan sesuai dengan yang diinginkan. Namun, aspirasi saudara akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya,” terang Yuli.
Yuliana menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut sesuai instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. “Ya, kita jadwalkan ulang, pada Senin, 3 April 2023 mendatang,” ungkapnya. ***