Indralaya, OGAN ILIR TV,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir bersama Pemerintah Daerah (Pemkab), Ogan Ilir melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pengamanan pembangunan strategis.
Penandatanganan tersebut langsung ditndatangai oleh Kajari OI Nursurya dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di Kantor Bupati Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (5/4).
Kajari Ogan Ilir, Nursurya dalam kesempatannya mengatakan, Kajari dan Pemkab Ogan Ilir telah menandatangani MoU, terkait dengan penegakan hukum dan pengamanan Proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
“Terkait dengan MoU ada satu SKK (Surat Kuasa Khusus) yang pihaknya tandatangani dengan salah satu OPD terkait yakni Perkimtan. Ini terkait masalah aset yang perlu kita tertibkan,’ ungkapnya.
Ia menambahkan, Bupati juga telah menyampaikan kedepannya memberikan kepercayaan jaksa pengacara negara di Ogan Ilir.
“Kita akan menunggu sikap dari Pemkab sendiri terkait permasalahan-permasalahan hukum nanti, yang dasarnya telah sama-sama kita tandatangani MoU, mungkin nanti ada SKK implementasi dari MOU itu sendiri,’ terbangnya.
Sementara itu, Bupati Panca menambahkan, bahwa ada beberapa yang sudah ditandatangani pihaknya bersama Kejati Kabupaten Ogan Ilir.
“Terkait dengan OPD Perkimtan, ada beberapa kegiatan dalam pemberian lahan,” kata Bupati.
Bupati juga berharap tentunya ada beberapa OPD juga menjadi catatan agar kedepan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengecara negara dalam peningkatan PAD.
“Selain itu, berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan kita sinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik,” teranganya. ***