Indralaya, oganilirtv.com,- Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menertibkan ribuan APK (Alat Peraga Kampanye), yang masih bertebaran di jalan, Minggu (11/2)
Penertiban berlangsung di setiap desa di 16 Kecamatan di Ogan Ilir oleh jajaran Bawaslu Ogan Ilir hingga ke tingkat desa dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dishub, Polisi dan TNI.
Di Kecamatan Indralaya Utara, Bawaslu Ogan Ilir bersama petugas gabungan terpantau menurunkan APK yang masih bertebaran di Jalan Lintas Timur, mengarah Prabumulih.
APK-APK tersebut diamankan petugas yang menggunakan kendaraan truk Satpol PP Ogan Ilir. Komisioner Bawaslu OI dari Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Antar Lembaga, Muhammad Uzer terlihat memantau langusng proses penurunan APK tersebut.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan ditertibkanya APK ini karena setelah memasuki masa tenang tidak boleh lagi ada APK atau bentuk kampanye lainya.
“Dimasa tenang tidak boleh lagi ada APK. Yang kita tertibkan ini adalah APK yang belum ditertipkan oleh peserta pemilu atau partai politik. Sebagian sudah ada yang di tertibkan oleh caleg atau partai politik. Masa tenang selama 3 hari untuk penertiban sendiri Insha Allah akan selesai dalam 2 hari,” tegas Dewi.
Pihaknya hari ini akan menyisir dan menertibkan APK mulai dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Pemutan, disepanjang Jalan Lintas Timur Sumatra sampai ke Tanjung Raja hingga Tanjung Pinang.
“APK yang di tertibkan akan di bawa ke kantor Bawaslu sementara untuk yang di daerah akan di amankan di tingkat kecamatan dan desa,” ucapnya.
Disinggung terkait APK melanggar terutama di tempat-tempat ibadah, Dewi mengatakan bahwa pelanggaran itu tidak terlalu banyak karena sebelumnya pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi terkait larangan kampanye tersebut.
“Untuk di rumah ibadah tidak terlalu banyak karena memang kita juga sudah gencar memperingatkan agar tempat umum dan tempat ibadah tidak boleh,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu OI dari Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Antar Lembaga, Muhammad Uzer menambahkan, petugas dibagi dibeberapa lokasi agar proses penurunan APK lebih cepat dilakukan.
“Ya, personil yang libatkan dalam penertiban menerjunkan 15 anggota, dibantu 30 anggota Pol PP, Dishub 10 anggota, polisi 4 anggota, dan TNI 4 anggota. Mereka tersebar dan ditargetkan besok (senin -red), bersih dari APK calon,” tambahnya. (***)