Anggota DPRD Ogan Ilir Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna,

Indralaya,- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Hipni menyampaikan langsung aspirasi masyarakat saat rapat Paripurna, Senin 5 Mei 2025.

Rapat Paripurna XIII DPRD Ogan Ilir Masa sidang ke III Tahun 2024 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pimpinan DPRD dan Bupati Ogan Ilir tentang Rancangan Awal RPJMD Ogan Ilir tahun 2025-2029.  Menurut Hipni, salah satu amanah masyarakat di dapil 4 meminta agar perbaikan jalan rusak antara Betung Kecamatan Lubuk Keliat dan Payaraman Kecamatan Payaraman.

“Jalan ini berada di dapil 4 dan dapil 5, sudah lama mengalami kerusakan,” jelasnya, saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, bahwa masyarakat di Dapil 4 dan Dapil 5 Kabupaten Ogan Ilir setiap hari menikmati jalan rusak tersebut. “Harapan kami perbaikan jalan rusak ini terealisasi secepatnya,” pinta anggota DPRD dapil 4 ini.
Supaya permintaan perbaikan jalan rusak segera terealisasi, masyarakat dari Dapil 4 dan 5 Kabupaten Ogan Ilir pun menandatangani proposal permintaan perbaikan jalan rusak tersebut.

“Ini kami sampaikan bahwa proposal perbaikan jalan rusak ini, ditandatangani oleh Kades Betung 1 dan Betungini” paparnya.

“Lalu ditandatangani juga Lurah Payaraman Barat dan Payaraman Timur, Camat Lubuk Keliat dan Camat Payaraman, serta 13 anggota DPRD dari Dapil 4 dan Dapil 5,” sambungnya.

Menurut Hipni, jalan akses Betung-Payaraman ini, memang sudah lama mengalami kerusakan dan membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitas.

Kerusakan jalan akses Betung-Payaraman ini, juga menyulitkan mobil-mobil yang berukuran kecil saat melintas di jalan rusak tersebut.

“Karena terkadang, mobil-mobil kecil itu nyangkut ketika melintasi lobang-lobang yang cukup dalam itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *