Jembatan Muara Lawai Ambruk, Wagub Sumsel Cik Ujang Peringatkan Bahaya ODOL dan Minta Evaluasi Nasional

Lahat, 30 Juni 2025 – Insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai B pada Minggu malam (29/6/2025) menyisakan kekhawatiran mendalam. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menyambangi lokasi kejadian, Senin (30/6/2027) guna memastikan langkah penanganan cepat dan terukur.

Menurut penjelasan di lapangan, jembatan yang telah berusia 48 tahun itu runtuh setelah dilewati empat kendaraan berat secara bersamaan, masing-masing mengangkut beban antara 30 hingga 35 ton.

“Ini tidak bisa ditolerir. Kendaraan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur, tapi mengancam keselamatan masyarakat,” kata Cik Ujang saat diwawancarai media.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap truk bermuatan batu bara yang masih melintasi jalan umum dan jembatan yang tidak sesuai kapasitas. Kondisi tersebut semakin mempercepat kerusakan jalan dan memicu insiden seperti ini.

Ambruknya jembatan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengevaluasi keamanan infrastruktur, khususnya yang berada di jalur lintasan industri berat.

Wagub meminta agar kendaraan bermuatan batu bara sementara dilarang melintasi Jembatan Muara Lawai lainnya yang masih berdiri. Ia khawatir bila dibiarkan, bencana yang lebih besar bisa terjadi.

“Kita tidak mau ada korban jiwa. Kalau jembatan satu lagi juga roboh, arus lalu lintas bisa lumpuh total dan ekonomi masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal Pergub Nomor 74 Tahun 2018 yang semestinya menjadi acuan bagi semua kepala daerah dan perusahaan tambang. Namun dalam praktiknya, regulasi itu kerap diabaikan.

Tak hanya fokus pada larangan sementara, Cik Ujang juga menyampaikan rencana jangka panjang. Pemprov Sumsel akan mendorong pembangunan jalan khusus bagi kendaraan tambang batu bara.

“Debu, suara bising, jalan rusak—semuanya dirasakan rakyat. Sekarang saatnya perusahaan tambang ikut berkontribusi menjaga keselamatan publik,” ujarnya.

Mantan Bupati Lahat itu menambahkan, dirinya sudah sejak lama mendorong pembuatan jalan khusus tambang. Namun masih banyak perusahaan yang tidak merespon serius.

“Kita beri waktu maksimal setahun. Kalau tidak, ya terpaksa ada tindakan administratif dan hukum,” tandasnya.

Ia pun memastikan akan segera melaporkan peristiwa ini ke Kementerian PUPR agar proses perbaikan jembatan segera mendapat perhatian nasional.

Sementara itu, Hardy Siahaan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel menyampaikan bahwa pengecekan teknis jembatan akan dilakukan segera. Ia menekankan bahwa usia jembatan yang mencapai hampir lima dekade memang menjadi faktor risiko besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *