Ogan ILir,- Sebuah rumah panggung di Dusun I Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, terbakar. Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu, 6 Juli 2025.
Adapun pemilik rumah adalah Oki Ariansyah, 35 tahun, seorang wiraswasta di Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya. “Korban tinggal sendirian dirumah tersebut,” ujarnya, Senin, 7 Juli 2025.
Adapun awal kejadian diketahui oleh korban yang berasal dari dalam rumah, lalu memberi tahu tetangga dan warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Kemudian, warga sekitar pun melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya.
Saat warga sedang berjibaku memadamkan api, datanglah petugas Damkar Kabupaten Ogan Ilir dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pemadaman. “Pemadaman kebakaran ini menggunakan tiga unit mobil pemadam,” terangnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, api bermula muncul pada bagian dalam rumah yang kemudian menjalar pada bagian atas atau bubungan rumah. “Bubungan rumah tersebut terbuat dari kayu,” katanya.
Dugaan api berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting, sehingga membakar bagian rumah yang terbuat dari kayu atau papan serta barang rumah tangga yang ada di dalam rumah. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB oleh personel Damkar Kabupaten Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dengan dibantu warga sekitar.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil mencapai Rp 150.000.000,” tuturnya. Sementara itu, atas terjadinya kebakaran rumah tersebut, korban Oki Ariansyah lantas mengungsi ke rumah saudaranya. (***)










