Seorang bocah berusia tujuh tahun inisial RB (7) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian tanah di Dusun II Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (12/5/2026) siang.
Korban diketahui merupakan pelajar kelas 2 SD dan tercatat sebagai warga Dusun I Desa Sukaraja Baru. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB saat wilayah setempat diguyur hujan deras.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama tiga rekannya bermain dan mandi-mandian di kolam bekas galian tanah yang berada di Dusun II Desa Sukaraja Baru.
“Korban bermain bersama tiga temannya di kolam bekas galian saat hujan deras. Setelah itu ketiga teman korban pulang dan memberitahu warga bahwa korban tenggelam,” ujar Rangga Saputra.
Mendapat informasi tersebut, saksi M Ihsan Fatahillah langsung mengajak saksi lainnya, Wiwin, untuk melakukan pencarian di lokasi kolam galian. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Sukaraja Baru Saprudin bersama keluarga korban membawa korban ke Klinik H Syarkowi Desa Tanjung Sejaro guna mendapatkan pertolongan medis.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jajaran Polsek Indralaya mendatangi lokasi kejadian dan rumah duka setelah menerima laporan adanya korban tenggelam.
Polisi bersama perangkat desa kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut maupun melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Pernyataan tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan keluarga.
“Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Desa Sukaraja Lama pada Rabu (13/5/2026) pagi,” katanya.
Rangga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di area berbahaya seperti kolam bekas galian.(***)













