Indralaya,- Setelah melalui proses dan aturan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ogan Ilir, Donal Apri SE akhirnya mengucapkan sumpah dan janjinya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir.
Donal Apri duduk dikirim DPRD Ogan Ilir sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, lantaran koleganya satu partai dan satu daerah pemilihan (Dapil) IV M Sayuti SH wafat pada Minggu, 3 Mei 2026 lalu.
Proses pengucapan Sumpah dan janji Donal Apri berlangsung dalam sebuah rapat paripurna XXXIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III tahun 2026, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ahmad Syafe’i, Selasa 28 Juli 2026.
Acara dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar diwakili Plh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ibnu Hardi, hadir juga unsur Forkopimda, para anggota DPRD Ogan Ilir dan para Kepala OPD dan undangan lainnya, seperti Ketua KPU Ogan Ilir Roby Ardiansyah, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmawati, termasuk para IKATRI (Ikatan Istri Anggota DPRD Ogan Ilir).
Usai menuntun Donal Apri, Ahmad Syafe’i menandatangani berita acara dan menyerahkan SK kepada Donal Aprio.
Plh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ibnu Hardi, mengucapkan selamat kepada Donal Apri. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran, serta integritas yang tinggi (***)








