Indralaya, Ogan Ilir TV,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan lembar soal diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai. Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, (11/1).
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan pemusnahan lembar soal dan jawaban ini dilakukan pasca pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Ogan Ilir yang digelar pa5da 9 Januari 2023 lalu.
“Kami telah melaksanakan sebagian dari tahapan rekrutmen badan ad hoc tingkat kelurahan dan desa calon anggota PPS hingga ke tahapan selanjutnya,” ungkapnya, Rabu, 11 Januari 2023.
Ditambahkan Massuryati, sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia, lembar soal yang diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai harus dimusnahkan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menambahkan, lembar soal dan jawaban yang diterima dari KPU Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 132 amplop. Dimana, disetiap amplop berisi 20 set lembar soal dan jawaban.
Pada saat ini, kami melakukan pemusnahan lembar soal dan jawaban sebanyak 3.003 set. Masing-masing 2.640 set soal serta 363 set lembar jawaban,” terangnya.
Pada proses pemusnahan lembar soal dan jawaban tes tertulis calon anggota PPS ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir serta dari Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Ogan Ilir telah menyelenggarakan tes tertulis terhadap 2.434 peserta calon anggota PPS se-Kabupaten Ogan Ilir pada 9 Januari 2023 lalu di enam zona. “Jumlah 2.434 peserta ini merupakan calon anggota PPS dari 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir,” lanjutnya.
Pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan secara konvensional bukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun soal yang dikerjakan masing-masing peserta ini berasal dari KPU RI, dengan jumlah soal sebanyak 75 soal pilihan ganda. ***