Palembang, OGAN ILIR TV,- Pasca libur hari hara idul fitri 1444H, Kantor UPTB Samsat Palembang IV Mulai kini mulai diserbu warga untuk membayar pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) IV Palembang Derga Karenza, melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat IV Palembang Komar Saleh mengatakan, layanan pajak kendaraan bermotor mulai membuka layanan.
“Dimana kami mulai hari ini sudah mulai beraktifitas dan mulai membuka layanan untuk masyarakat umum yang ingin bayar kendaraan dan sebagainya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dimana untuk Samsat Palembang IV ini mencakup lima kecamatan seperti Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Kecamatan IT III, Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Sematang Borang dan Kecamatan Sako.
“Diperkirakan ada sekitar 500 orang yang datang dan rata-rata bayar pajak, dan pemutihan pajak, dimana pemutihan pajak ini sendiri diperpanjang sampai bulan Desember 2023. Lewat pemutihan pajak kendaraan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan sejumlah keringanan,” katanya.
Masih dilanjutkannya, mulai dari pembebasan denda dan bunga pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudian, tunggakan PKB selama 2 tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak dan pajak 1 tahun berjalan.
Sambungnya, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKB) II, juga dibebaskan denda dan bunga. Pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.
“Digelar sejak 1 April, program tersebut sampai dengan 23 Desember 2023. Pemutihan pajak masih sangat antusias, dimana untuk kendaraan roda dua masih dominan dibandingkan dengan kendaraan roda empat,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, kendaraan Mobil Samsat keliling ini sendiri disiagakan di kantor dikarenakan untuk petugas kurang, sehingga untuk operasionalnya di area kantor.
“Dimana untuk satu kendaraan ini sendiri berisi 3 orang yang terdiri dari petugas kita, dari perbankan, dan pihak kepolisian. Disamping itu juga dengan adanya kendaraan itu sendiri bisa mengurangi dari kepadatan atau penumpukan daripada para wajib pajak yang ingin mengurus kendaraannya, sehingga lebih banyak yang tercover dibandingkan didalam ruangan kita,” bebernya. (ton)