Sebanyak 70 Peserta Ikuti Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit

Palembang, OGAN ILIR TV,- Sebanyak 70 Peserta mengikuti sosialisasi program peremajaan kelapa sawit melalui pendanaan badan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDP-KS) di provinsi Sumsel tahun 2023 yang dipusatkan di ballroom Harper Hotel Palembang, Selasa (22/5).

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Sumsel Agus Darwa menghadiri serta membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Kadisbun Provinsi Sumsel Agus Darwa, mengatakan, kegiatan tersebut salah satu upaya dalam penataan pembangunan, baik itu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun didunia pertanian agar merata.

“Yang mau sawit ya sawit, yang mau karet ya karet, yang mau kopi ya kopi, merata pembangunan dalam rangka mengurangi atau menekan kemiskinan di provinsi Sumsel. Alhamdulillah Sumsel dalam 10 tahun terakhir bisa menekan angka kemiskinan 6 persen. Dengan upayanya salah satunya adalah pertanian, yang kita kenal dengan nama Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga membatasi perluasan-perluasan area, penambahan areal baru, karena disesuaikan dengan RTRW yakni Rencana Tata Ruang Tata Wilayah. Dimana ada beberapa kabupaten saat ini sudah tidak dapat lagi melaksanakan pengembangan perkebunan atau tidak dapat izin sesuai dengan RTRW masing-masing. Oleh karena itu, dirinya berharap agar benar-benar apa yang diharapkan dan selalu berkoordinasi.

“Saya ingatkan kepada ketua KUD, ketua kelompok tani, ketua kelompok pekebun, bahwa  didalam melaksanakan sesuatu kegiatan atau suatu organisasi tidak semulus apa yang saudara bayangkan dengan layanan uang 120 juta per hektar itu, dan tidak semulus itu,” katanya.

Masih dilanjutkannya, harus ada kesepakatan pengurus KUD, anggota kelompok, menentukan bibit, menentukan pupuk, kapan mulai tanam, kapan merawat, dan sebagaimana dimana itu harus disepakati biar selamat. Dinas Perkebunan kabupaten/kota atau provinsi tidak ada campur tangan, tidak ada ikut serta dalam menyetujui pencairan dana tersebut ingatnya. Kami dari Dinas Kabupaten/kota yang hadir di provinsi tidak ada menyetujui pencairan dana di bank.

“Setelah ini sampai di bank, kemudian cair, silahkan KUD beserta jajarannya untuk menikmatinya. Tapi saudara lapor ke kabupaten/kota, jangan setelah dapat melaksanakan tidak ada laporan, sejujurnya itu akan menjadi tanda tanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi sekaligus Kepala Bidang KUP Dinas Perkebunan Sumsel Muhammad Irwansyah, menambahkan, dimana dasar dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah sesuai dengan ketentuan Pasal Permentan 19 tahun 2023 adanya informasi yang harus diberikan dalam bentuk sosialisasi kepada para petani peserta peremajaan kepala sawit dan stakeholder lainnya.

“Selain itu juga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Nomer 34 tentang penunjukkan narasumber dan panitia pelaksana sosialisasi. mAdapun peserta sosialisasi pada hari ini adalah yang terdiri dari 70 orang peserta yang berasal dari dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan, Gapoktan, Kelompok Tani KUD, penerima manfaat daripada program PSR tahun 2023,” jelasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *