Pemkab Kutai Timur Studi Tiru ke Disperkim Sumsel

Palembang, oganilirtv.net- Pelaksana Tugas Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutai Timur Studi tiru penyusunan peraturan daerah (perda) jasa kontruksi ke provinsi Sumsel yang dipusatkan di aula Disperkim Sumsel, Kamis (21/9/2023).

Plt Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, mengatakan, bahwa jasa kontruksi merupakan layanan jasa konsultasi, layanan jasa pekerjaan kontruksi, dan atau layanan jasa konsultasi kontruksi strategis.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, peraturan pemerintah pelaksananya PP Nomer 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomer 14 Tahun 2021.

“Kewenangan Pemprov Sumsel pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa kontruksi cakupan daerah provinsi sesuai ketentuan Perundang-undangan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan arah pertumbuhan dan perkembangan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, demi terwujudnya visi Sumsel yakni “Sumsel Maju Untuk Semua”, khususnya pada misi membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur.

“Dimana ini merupakan dasar guna percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, maka perlu adanya penetapan perda jasa konstruksi di provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sebagai perkuatan untuk menunjang pembangunan infrastruktur di provinsi Sumsel guna mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan studi tiru dari Pemkab Kutai Timur. Sebagai turunan dari Perda ini akan diuraikan lebih detail dan lebih lengkap pada Peraturan Gubernur (Pergub),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Muhammad Muhir, mengatakan, Kutai Timur itu adalah bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, yang usianya baru 23 tahun pecahan dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tentu kami bertujuan kesini adalah untuk menimba, menggali, belajar, dan meniru apa yang sudah dilakukan oleh Disperkim Provinsi Sumsel. Kami banyak mengucapkan terima kasih atas ruang dan waktunya diterima Disperkim provinsi Sumsel alhamdulillah. Insya Allah apa yang sudah kami peroleh disini nanti insya Allah akan diwujudkan ditempat kita,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, pihaknya akan menyamakan Perda yang akan di susun. “Saya kira kalau perumahan kawasan permukiman (perkim) dan pekerjaan umum itu tidak jauh berbeda permasalahannya, masalah tenaga keahlian yakni SKA dan SKT yang menunjang untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, pighaknya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dimotori oleh dinas PUPR yaitu Perkim, dari Bappeda, Biro Hukum, Perkim dan Lingkungan Hidup. Tentunya kalau dapat referensi dari Kementerian kami anggap itu sudah cukup bagus.

“Apalagi kami dari Kutai Timur itu hal yang baru untuk jasa kontruksi, makanya kami perlu banyak belajar dan menggali-menggali pengetahuan itu, ya kami ingin menggiatkan dalam dunia jasa kontruksi,” imbuhnya. (ton)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *