DPRD Ogan Ilir Setujui Raperda APBD 2025, Wabup Apresiasi Sinergi

Indralaya,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syae’i.

Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRD.

Laporan Komisi I disampaikan oleh Eko Satria Asnan, Komisi II oleh Basri M. Zahri, Komisi III oleh Muhammad Ilham, dan Komisi IV oleh Anjas Bagaskara, S.Ak.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain mendengarkan laporan komisi-komisi, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahapan ini menjadi bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk pengambilan keputusan rapat paripurna.

Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sebagai wujud kesepakatan bersama atas hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pendapat akhir pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mewakili Bupati Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Ardani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh komisi serta anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang telah bekerja sama secara konstruktif selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

Menurut Ardani, sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap kerja sama tersebut terus dipertahankan demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,”katanya.

Meskipun pelaksanaan rapat sempat mengalami keterlambatan hampir dua jam dari jadwal yang telah ditentukan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh khidmat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *